Selasa, 07 November 2017 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah Sesuai arahan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak DR. (HC) H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan memberlakukan absensi sidik jari mulai tanggal 15 Oktober 2017. Dalam rangka perwujudan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut Tim Khusus Badan Kepegawaian Daerah datang secara acak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Provinsi Pepulauan Bangka Belitung.
Pada Selasa, 07 November 2017 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat giliran kesempatan untuk merekam data sidik jari seluruh pegawai ASN yang ada di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibuka oleh sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung acara perekaman Data Sidik Jari di selenggarakan di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.