Guna meningkatkan pelayanan informasi tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas LHK Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerjasama siaran dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sungailiat Bangka Belitung.

Kerjasama yang dibangun tertuang dalam Perjanjian Kerjsama Siaran (PKS) yang ditandatangani Kepala Dinas LHK Marwan dan Kepala LPP RRI Sungailiat Agung  Prasetya Rosihan Umar di ruang Multi Purpose RRI Sungailiat, Selasa (8/2/2022).

Kerjasama siaran ini yang pertama bagi Dinas LHK Bangka Belitung sejak bergabungnya dua OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan sejak Juni 2021, yang tiga tahun sebelumnya Dinas Kehutanan telah menjalin kerjasama ini.

Mengutip laman rri.go.id, Kepala Dinas LHK Kepulauan Bangka Belitung Marwan mengakui, kerjasama siaran ini sangat bermanfaat dalam rangka mengedukasi masyarakat.

"Informasi yang diberikan sangat bermanfaat, masyarakat kita semakin cerdas dari yang sebelumnya memanfaatkan hutan secara illegal menjadi legal", kata Marwan

Acara siaran yang sebelumnya hanya berisikan materi tentang kehutanan, mulai tahun ini juga memuat materi tentang Lingkungan Hidup.

Kegiatan siaran berbentuk sosialisasi dan dialog interaktif bertajukan KIPRAH INDONESIA itu disiarkan langsung setiap Rabu dengan durasi 30 menit pada pukul 19.30 sampai dengan 20.00 Wib.