PANGKALPINANG,- Ada suasana yang berbeda saat apel pagi pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di halaman depan kantor DLHK, Rabu 21/12/2022.

Kehadiran Polisi Kehutanan dan Pengaman Kehutanan berseragam khas menjadi bagian peserta apel pagi itu yang dipimpin Polisi Kehutanan Madya Hendri Utama dengan pembina apel Sekretaris Dinas Edi Kurniadi dalam rangka kegiatan Ulang Tahun ke 56 Polisi Kehutanan tahun 2022.

Pembina apel Edi Kurniadi menyampaikan pengarahannya membacakan sambutan tertulis menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya mengatakan, tindak perusakan hutan telah berkembang menjadi suatu tipologi kejahatan SDA yang dikategorikan sebagai extraordinary crime yang terorganisir yang melibatkan berbagai aktor mulai dari masyarakat sebagai pelaku di lapangan, pemodal, korporasi dan kelompok terorganisir.

Menteri LHK seperti disampaikan Sekdis Edi Kurniadi mengingatkan, modus kejahatan kehutanan terus berkembang dan apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas POLHUT, penguatan kelembagaan, dan pemanfaatan kemajuan teknologi dibidang pengamanan hutan maka upaya penanggulangan kejahatan kehutanan tidak akan berjalan secara efektif.

"untuk itu, kementrian lingkungan hidup dan kehutanan berkomitmen penuh melakukan upaya upaya yang mampu memperkecil gap antara kemampuan penanganan kejahatan dengan perkembangan pola dan intensitas  kejahatan yang terjadi diantaranya melalui penambahan tenaga polhut  secara bertahap dan peningkatan kapasitas polhut melalui kediklatan", ucapnya.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kurun waktu lima tahun terakhir telah menambah 634 orang personil polisi kehutanan, hingga saat ini jumlah polisi kehutanan keseluruhan mencapai 8.643 orang  di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Daerah.

"perlu saudara pahami, tantangan kedepan akan semakin kompleks mereproduksi modus modus kejahatan baru yang semakin tinggi daya rusaknya", ingat Sekdis Edi Kurniadi

Usai apel dilanjutkan pertemuan Sekretaris Dinas dengan anggota polisi kehutanan dan pengaman kehutanan berlangsung di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain Sekretaris Dinas Edi Kurniadi mengingatkan, ada tugas yang harus dilaksanakan terkait akan diberlakukannya undang undang cipta kerja yang disahkan pada 2020 lalu yang dimulai November 2023 mendatang.

"terkait dengan sambutan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tadi ada beberapa hal tantangan kita kedepan Undang undang cipta kerja mau tidak mau yang disahkan november 2020 paling lama november 2023 harus dilaksanakan kita diamanahkan melaksanakan P24 yaitu pengenaan hukum denda administrasi untuk kehutanan kegiatan penambangan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan. November 2023 harus kita laksanakan kalau tidak kita kena undang undang cipta kerja pembiaran,  yang penting sekarang sebelum november 2023 kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat", tandasnya. (suh)