PANGKALPINANG,- Bimbingan teknis pengelolaan keanekaragaman hayati berlangsung sehari dibuka Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Edwin Setiyadi di ruang rapat DLHK Air Itam Pangkalpinang, Selasa (30/9/2025).

Membacakan sambutan Plh Kepala Dinas LHK, Edwin Setiyadi mengatakan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sistem pengelolaan berupa kawasan lindung sebagai upaya konservasi in-situ dalam melindungi ekosistem dan habitat alami untuk konservasi jenis dan genetika yang memiliki ciri khas sesuai dengan letak geografis dan karakteristik alamnya dan juga memiliki tempat pelestarian yang bersifat eks-situ seperti kelekak, taman kehati dan lainnya yang memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi di dalamnya.

“kekayaan keanekaragaman hayati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung apabila dikelola secara optimal tentu akan memberikan manfaat sangat besar, baik manfaat ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat, pembangunan maupun manfaat ekologis atau lingkungan”, ucap Edwin Setiyadi.

Agar keanekaragaman hayati dapat dimanfaatkan secara nyata, optimal dan lestari perlu perencanaan yang tepat dan upaya serta komitmen bersama dalam pengelolaan keanekaragaman hayati sehingga keanekaragaman hayati tetap lestari dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“semoga melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di masing masing sektor, terkelolanya potensi keanekaragaman hayati yang ada di lokasi usaha bagi pelaku usaha”, harapnya.

Bimbingan teknis pengembangan kapasitas SDM pengelolaan keanekaragaman hayati diikuti peserta dari DLHK, Perangkat Daerah Pemprov, DLH Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dengan narasumber Laila Yunita Widiastuti Ketua Pokja Pengelolaan dan Pembinaan KEHATI Daerah Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Peserta Bimtek mendapat materi tahapan yang dilakukan dalam mempersiapkan upaya pengelolaan kehati sesuai dengan Permen LH Nomor 29 tahun 2009, Peran penting kelembagaan dan SDM dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, strategi pengelolaan kehati, dan sistem informasi keanekaragaman hayati.