Pangkalpinang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka memantapkan langkah strategis penanganan pengolahan sampah, Rabu (19/11/25) di Ruang Rapat DLHK Babel.

Plt. Kepala DLHK Prov. Kep. Babel, Deki Susanto, menegaskan bahwa persoalan persampahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kerja, bukan hanya satu bidang tertentu. Oleh karena itu, diperlukan pola pikir yang lebih makro dan terintegrasi di seluruh jajaran.

Deki juga menyampaikan bahwa dengan adanya desakan dari DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung serta terbukanya peluang investasi di sektor pengelolaan sampah mendorong pemerintah provinsi untuk bergerak cepat dan terarah.

Dalam rapat tersebut turut dibahas penyusunan Surat Keputusan Kepala DLHK Prov. Kep. Bangka Belitung tentang Pengelolaan Sampah, yang memuat beberapa fokus penguatan, di antaranya: Penguatan Program Pengelolaan Sampah MBG di SPPG, Pengelolaan limbah B3 melalui insinerator, Pengelolaan sampah di TPST Regional

DLHK menargetkan fase awal pelaksanaan dapat dimulai dalam satu tahun ke depan, dengan hasil yang lebih komprehensif dan terstruktur dalam tiga tahun.

Rapat tersebut diikuti oleh Plt. Kadis LHK, Sekretariat DLHK, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Kepala Bidang Pengendalian LH, Kepala Bidang Tata Kelola, serta Ketua Tim dari masing-masing bidang.