PANGKALPINANG,- Enam orang anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).
Kedatangan rombongan dari Komisi II yang dipimpin sekretaris komisi Sardidi, diterima Abdurrahman dan Bramtama Afriansyah dari Bidang Tata Kelola dan Pemanfaatan Kawasan Hutan mewakili kepala dinas di ruang rapat Dinas LHK Air Itam Pangkalpinang.
Sardidi mengatakan, kedatangan mereka ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bermaksud untuk mendapatkan informasi mengenai pemanfaatan kawasan hutan.
Komisi II DPRD Belitung Timur menyinggung keberadaan sebuah perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di daerah itu dan menanyakan hak masyarakat setempat.
Terkait hal tersebut, Abdurrahman menjelaskan walaupun suatu kawasan hutan sudah diberikan izin untuk hutan tanaman industri tapi masyarakat masih bisa ikut serta mengelola kawasan hutan itu melalui pola kemitraan dengan perusahaan pemegang izin.
Selain itu, Abdurrahman dan Bramtama Afriansyah juga memaparkan regulasi dan tata cara pemanfaatan kawasan hutan yang dapat di kelola masyarakat.
Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam dengan diskusi dalam suasana santai, rombongan seperti disampaikan sekretaris komisi II Sardidi merasa puas mendapatkan banyak informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“pada hari ini kita sudah cukup banyak yang kita dapat yang dapat kita sampaikan kepada masyarakat dapat oleh oleh dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepulauan Bangka Belitung ini, untuk itu kami ucapkan terima kasih”, tutup Sardidi.