PANGKALPINANG,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Workshop Penyelenggaraan dan Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca.

Workshop yang berlangsung sehari di Grand Safran Hotel Pangkalpinang Selasa (25/7/2023) dibuka Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fery Afriyanto.

"jadi begitu penting apa yang menjadi tugas kita untuk melakukan update data emisi gas rumah kaca sehingga menjadi bahan untuk melakukan perhitungan lebih lanjut terkait dengan besaran yang harus kita kelola emisi gas rumah kaca", kata Kadis LHK Fery Afriyanto.

Berdasarkan peraturan presiden nomor 98 tahun 2021 diamanatkan  wajib melakukan penyelenggaraan dan inventarisasi emisi gas rumah kaca yang tujuannya untuk memberikan diplomasi terkait dengan status gas rumah kaca guna pengendalian emisi gas rumah kaca yang berkaitan dengan pembangunan nasional.

Selain itu, dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup juga mengamanatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan inventarisasi gas rumah kaca.

"berdasarkan evaluasi kita ada beberapa kabupaten kota yang belum melaksanakan secara update terkait inventarisasi gas rumah kaca sehingga perlu didiskusikan bersama", ungkap Fery.

Melalui kegiatan Workshop Penyelenggaraan dan Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca, Kadis LHK Babel Fery Afriyanto berharap, peserta yang mendapat bimbingan narasumber dari Kementrian LHK itu akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"mudah mudahan dengan acara ini semua tugas kita terkait penyelenggaraan dan inventarisasi gas rumah kaca di provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat kita laksanakan sebaik baiknya", pungkasnya.

Workshop menghadirkan narasumber Endah Triana dan Lusi Asmadi dari Direktorat Emisi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara sebagai peserta berasal dari BPS,  BPKH, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas PertanianKetahanan Pangan,  tim pokja DLHK/DLH Kabupaten/Kota. (suh)