PANGKALAPINANG,- Workshop Penyelenggaraan dan Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung sehari di ruang rapat kantor DLHK Air Itam Pangkalpinang, Kamis (11/9/2025).
Mewakili Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Edwin Setiyadi membacakan sambutannya mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan workshop IGRK berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaporan IGRK sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NOMOR 12 Tahun 2024 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan menteri tersebut sekaligus mandate bagi Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan pembinaan terhadap pelaksanaan IGRK di kabupaten/Kota.
“melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi tim kelompok kerja dalam penyelenggaraan IGRK baik lingkungan provinsi/ kabupaten/kota sekaligus penyemangat dan pengingat bagi kita semua bahwa ada kewajiban dan mandat untuk melaksanakan inventarisasi emisi gas rumah kaca baik oleh provinsi ataupun kabupaten/kota, dan apabila nanti penghargaan kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan IGRK diterapkan, salah satu indikator penilaiannya adalah persentase jumlah Kabupaten/Kota yang melaksanakan IGRK, untuk kami harapkan dukungan dari bapak/ibu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan kegiatan IGRK ini”, harapnya.
Lebih lanjut Edwin Setiyadi mengungkapkan, untuk pelaksanaan IGRK yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota, dari hasil evaluasi pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan IGRK di tujuah kabupaten/kota pada tahun 2024, yang telah menyampaikan laporan IGRK TAHUN 2023 baru kabupaten Bangka Barat sedangkan lima kabupaten dan satu kota belum menyampaikan laporan.
Kabid Tata Lingkungan Hidup juga pada kesempatan itu mengapresiasi kehadiran narasumber yang memberikan pencerahan kepada peserta.
“kami juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada narasumber dan tim dari Direktorat Inventarisasi Gas Rumag Kaca (IGRK) dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi (MPV) KLH/BPLH yang telah hadir memenuhi undangan kami serta berkenan memberikan ilmu dan pencerahan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini”, ucap Edwin Setiyadi.
Narasumber workshop ini Kelompok Kerja IGRK Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) dan Monitoring, Pelaporan, DAN Verifikasi (MPV), Deputi Bdang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagia koordinator Allan Rosehan bersama Rusi Asmani, Peris Frengki B, Prasetyadi Utomo dan Dian Manggiasih.
Sedangkan peserta workshop diantaranya dari Tim Kelompok Kerja Penyelenggaraan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, OPD terkait, BUMN, dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,