Pangkalpinang— Dua TPS3R yang ada di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur jalani penilai Via Zoom meeting oleh tim penilai Provinsi Kep. Babel. Jumat (10/10/25). 

Fianda, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda mengatakan Kegiatan ini diawali pada pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting dengan sesi wawancara bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Kabupaten Belitung. Wawancara ini membahas kebijakan pengelolaan sampah serta dukungan terhadap kelembagaan TPS3R, khususnya yang menjadi objek penilaian tahun ini, yakni TPS3R Perincok Kelekak di Desa Tanjung Binga TPS3R Berandun Berese di Desa Aik Seruak, Sijuk, Tanjungpandan

Kedua TPS3R tersebut telah melakukan pengangkutan dan pemilahan sampah organik dan anorganik. Namun, pengomposan belum menjadi aktivitas utama karena sebagian besar sampah organik rumah tangga sudah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat sebagai pakan ternak. Menariknya, TPS3R Perincok Kelekak mendapatkan fasilitasi dari dana desa untuk mengolah limbah ikan menjadi tepung pelet pakan ternak.

Pada sesi kedua pukul 14.00 WIB, tim penilai melanjutkan penilaian ke dua TPS3R di Kabupaten Belitung Timur, yakni TPS3R Pelite dan TPS3R Nyiur Karya Lestari

Didampingi oleh Kabid Pengelolaan Persampahan Belitung Timur, kedua TPS3R memaparkan kinerjanya. Keduanya menunjukkan operasional yang terintegrasi dengan sistem bank sampah, sehingga pengelolaan sampah anorganik lebih dominan. Tidak terdapat proses pengomposan, dan sampah residu langsung diangkut oleh petugas ke TPA. Kedua TPS3R ini Biaya operasional masih sepenuhnya dibebankan pada anggaran desa.

Ke depan, TPS3R Pelite merencanakan peningkatan jumlah pelanggan setelah perbaikan armada roda tiga dan siap mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah.

Dengan berakhirnya penilaian terhadap empat TPS3R hari ini, tersisa satu TPS3R yang belum dinilai, yakni TPS3R Sepakat di Desa Air Limau, Kabupaten Bangka Barat. Penilaian dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025.