PANGKALPINANG,- Jelang puncak peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, 17 Agustus 2025 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bagi bagi bendera merah putih kepada masyarakat di Kota Pangkalpinang.
Pembagian bendera merah putih dilakukan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin langsung Sekretaris Dinas LHK Kurnia Alzulami, Jumat (8/8/2025) menyasar dua titik di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan yaitu perempatan lampu merah perkantoran Pemprov Bangka Belitung dibagikan kepada pengendara, dan pasar tradisional Air Itam yang dibagikan kepada pedagang.
Pembagian bendera merah putih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia juga dilaksanakan pada tahun tahun sebelumnya dimaksudkan untuk mendukung dan mengajak masyarakat memeriahkan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Sekretaris Jenderal Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2025.
Sebanyak 130 lembar bendera merah putih dibagikan dihimpun dari pegawai kantor Dinas LHK dan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, delapan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi/Lindung (KPHP/L) dan Laboratorium Lingkungan.
Pemabagian bendera merah putih disambut baik oleh masyarakat pedagang di pasar tradisional Air Itam terlihat antusias mereka yang langsung memasang di tempat usahanya. .