Berdasarkan Data Tanggal 18 Maret 2020 menunjukkan bahwa tingkat kualitas udara baik dengan indeks paling kritis Karbon Monoksida (CO) nilai indeks 20 (Sumber data : Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien Kota Pangkalpinang).
Adapun Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) diantaranya :
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien dilokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya. Khusus untuk daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan, informasi ini dapat digunakan sebagai early warming system atau sistem peringatan dini bagi masyarakat sekitar. Tujuan disusunnya ISPU agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyrakat dilokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.