Jambore Nasional Relawan Lingkungan Tahun 2023

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke  laut secara alami, dengan batas di darat merupakan pemisah topografis  dan  batas  di laut  sampai dengan daerah  perairan  yang masih terpengaruh aktivitas daratan. Data Klasifikasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 (sumber data BPDASHL-Baturusa Cerucuk) ada dua yaitu :

  1. DAS yang dipertahankan sebanyak 667 DAS atau seluas ± 765.733,54 Hektar;
  2. DAS yang dipulihkan sebanyak 196 DAS atau seluas ± 903.685,95 hektar.

DAS yang dipertahankan daya dukungnya adalah DAS yang kondisi lahan serta kualitas, kuantitas dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan air dan pemanfaatan ruang wilayah berfungsi sebagaimana mestinya.

DAS  yang  dipulihkan  daya  dukungnya  adalah  DAS  yang  kondisi  lahan serta kualitas, kuantitas dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan air dan pemanfaatan ruang wilayah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data di atas, luas DAS yang mengalami kerusakan mencapai 903.685,95 hektar dari luas  total  wilayah  1.669.419,49  Hektar  atau  atau 54,13%   dari area tangkapan air. Beberapa contoh DAS yang sudah rusak seperti; DAS Perimping, DAS Belinyu, DAS Air Anyut Sungailiat, DAS Baturusa, DAS Sungai Selan dan lain-lain. Aktivitas penambangan ilegal yang tidak bertanggungjawab di sungai-sungai dan sekitarnya memberikan kontribusi terbesar atas kerusakan DAS tersebut.

Sudah banyak dampak negatif yang kita rasakan akibat kerusakan DAS, seperti : kekurangan sumber tangkapan air, kesulitan mendapatkan air bersih untuk minum dan MCK, terganggunya habitat dan ekosistem keanekaragaman hayati, meningkatnya konflik manusia dengan buaya, potensi  endemik  flora  dan  fauna  di  sekitar  DAS  yang  mulai  langka, pendangkalan,  bahkan sampai terjadi bencana banjir. Apabila sudah terjadi bencana, tentu masyarakat sekitar yang secara langsung mengalaminya.

Sebaliknya,  jumlah  luasan  DAS  yang  dipertahankan  lebih  kecil daripada luas   DAS   yang dipulihkan, dan akan semakin berkurang jika tidak di jaga serta dikelola secara bijaksana.

Pengelolaan DAS Terpadu adalah suatu proses penataan yang mengintegrasikan     kegiatan berbagai sektor terkait dalam jajaran pemerintahan bersama swasta maupun masyarakat dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian kawasan DAS mulai dari hulu sampai hilir bagi kepentingan pembangunan demi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan  masyarakat  dengan  tetap  mempertahankan kelestarian   ekosistem   kawasan tersebut.   Pelaksanaan pengelolaan DAS Terpadu dengan Pentahelix yaitu konsep multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen untuk mencapai tujuan yang sama.

Untuk mendukung Pengelolaan DAS berkelanjutan, pemerintah membentuk Forum Kordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Forum DAS) lingkup provinsi maupun kabupaten sebagai mitra pemerintah yang merupakan wadah koordinasi, konsultasi dan komunikasi para pihak berbasis komitmen bersama yang kuat untuk mendukung pengelolaan ekosistem DAS secara profesional, transparan, partisipatif, akuntabel dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan kebijakan tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10, tanggal 09 September 2016. Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan Forum DAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2011-

2016 pertama kali ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka  Belitung Nomor:  188.44/515/Dishut/2011.  Saat  ini,  Forum  DAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  sudah memasuki Periode 2022-2027 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/46/DLHK/2022.

Kondisi lingkungan Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini pengelolaannya kurang terkendali, membutuhkan generasi muda yang memiliki rasa kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar, mampu mengindentifikasi masalah     kerusakan lingkungan, dan   menjaga kelangsungan kelestarian keanekaragaman hayati serta keseimbangan ekosistemnya. Guna membekali generasi   muda   tersebut  Forum   Daerah Aliran  Sungai   (FORDAS)   Provinsi  Kepulauan  Bangka Belitung mempunyai salah satu program kerja unggulan yaitu Jambore Relawan Lingkungan. Jambore Relawan Lingkungan yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali, sebagai berikut:

  1. Jambore Relawan Lingkungan Pertama; dilaksanakan tanggal 8 s.d 10 November 2019 di Kawasan Lindung Hutan Pelawan Namang, Desa Namang, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah, diikuti sekitar 300 peserta.
  2. Jambore Relawan Lingkungan Kedua; dilaksanakan tanggal   21 s.d 23 Oktober Tahun 2021 di Bukit Penyabong, Desa Pelangas, Kec. Simpang Teritip, Kab. Bangka Barat, diikuti sekitar 400 peserta.
  3. Jambore Relawan  Lingkungan  ketiga  akan  dilaksanakan  secara Nasional sehingga menjadi Jambore Nasional Relawan Lingkungan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 November 2023 di Batu Mentas, Desa Kelekak Datuk, Kec. Badau, Kab. Belitung. direncanakan akan diikuti sekitar 400-500 orang peserta dari Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai seluruh Indonesia dan peserta lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lingkungan merupakan bagian terpenting bagi suatu kehidupan, dimana segala sesuatu yang ada di sekitarnya saling berhubungan dan memiliki peran timbal balik satu dengan yang lain, namun sayangnya dengan pesatnya pertumbuhan dan kemajuan zaman, lingkungan seakan terus tergerus tidak hanya untuk kawasan pemukiman, kebutuhan ekonomi masyarakat serta eksploitasi   sumber   daya alamnya. Pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana, akan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati dan nilainya.

Wisata Alam & Tarsius Sanctuary Batu Mentas adalah sebuah destinasi wisata yang dikembangkan dengan misi besar yaitu membangun ruang edukasi, konservasi dan pemberdayaan masyarakat dan keberadaannya yang berada pada “buffer zone” hutan lindung Gunung Tajam memang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian flora fauna yang ada di HL Gunung Tajam serta menyelamatkan mata air yang menjadi pemasok beberapa sungai di Pulau Belitung.

10.000 anak yang teredukasi di wisata alam Batu Mentas, mulai dari tingkat TK hingga mahasiswa. Belum lagi ratusan mahasiswa baik D3, S1, S2 yang melakukan penelitian, magang, hingga menyusun skripsi maupun disertasi disini. Dalam bidang konservasi, berbagai kegiatan konservasi flora, fauna dan lingkungan kami lakukan disini. Secara khusus kami juga melakukan konservasi dan penelitian tentang Tarsius Bangka Belitung dan berhasil membawa tarsius Bangka Belitung hingga terdaftar di IUCN pada tahun 2011 serta menjadi icon UNESCO Global Geopark Belitong.

Berbagai fasilitas telah dikembangkan disini seperti akomodasi ecolodge, amphitheater terbuka, bumi perkemahan, aula, penangkaran tarsius, restoran, toilet, kolam pemancingan dan berbagai fasilitas lainnya. Kegiatan tematik wisata minat khusus seperti jungle trekking, river tubing, tarsius watching, outbound, juga telah dikembangkan disini.

Tata kelola dan capaian yang dilakukan di wisata alam Batu Mentas telah mendapatkan berbagai penghargaan baik nasional maupun internasional antara lain Wana Lestari 2011 dari Kementerian Kehutanan RI, Equator Prize 2015 dari UNDP di Prancis dan Tourism for Tomorrow Award 2019 dari World Travel Tourism Council (WTTC) di Spanyol.

Dalam rangka memotivasi dan menumbuhkembangkan generasi muda yang memiliki rasa kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar, mampu mengindentifikasi masalah kerusakan lingkungan, dan menjaga kelangsungan kelestarian keanekaragaman hayati serta keseimbangan ekosistemnya, Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan program kerja Tahun 2023 berketetapan hati untuk menyelenggarakan kegiatan pembekalan pengetahuan, pemahaman, dan kepedulian lingkungan dengan“Belajar Bersama di Alam” sekaligus mengenalkan Jambore Relawan Lingkungan ke level Nasional, dalam bentuk Jambore Nasional Relawan Lingkungan Tahun 2023, yang berlokasi di wisata alam Batu Mentas, Dusun Kelekak Datuk, Desa Badau, Kec. Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 9 s.d 11 November 2023.