Perjanjian kinerja diterima para Kepala Bidang dan Kepala UPTD lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang penyerahannya saat apel pagi berlangsung di halaman Dinas LHK, Senin (31/1/2022)
Kadis LHK Marwan usai penyerahan naskah perjanjian kinerja itu menyampaikan harapannya agar para pejabat administrator benar benar fokus untuk melaksanakan program kerja yang telah disusun dan anggaran yang telah disediakan.
"untuk mengontrol dari masing masing bidang maupun UPT yang telah kita berikan anggaran itu maka kita minta menandatangani surat perjanjian kinerja jangan sampai nanti mereka tidak terkontrol sehingga anggaran yang telah disediakan tidak terserap". terangnya.
Marwan menekankan, dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kinerja ini para kepala bidang dan kepala UPTD LHK serius melaksanakannya jangan sampai ada yang mubazir tidak terlaksana dengan alasan yang tidak jelas.
Bila nantinya anggaran yang telah sediakan ternyata dibiarkan tidak dilaksanakan mereka akan mendapat teguran.
"kita minta mereka bertanggung jawab terhadap apa yang telah diberikan karena untuk mendapatkan anggaran tidak mudah kita berjuang dengan panitia anggaran dengan DPRD agar program program dari DLHK bisa berjalan untuk pelayanan kepada masyarakat". tekan Marwan.
Menyinggung pelaksanaan program dan anggaran tahun 2021 lalu, Kadis LHK Marwan mengungkapkan, serapan anggaran cukup tinggi mencapai 90 persen walaupun ada yang tidak terlaksana karena alasan teknis.
"ada sebagian kecil tidak terserap yang kalau dilaksanakan beresiko karena mungkin ada yang tidak sesuai lagi dengan spek dengan harga, kita memaklumi itu". katanya.
Setelah penandatanganan dan penyerahan surat perjanjian kinerja dari Kepala Dinas kepada pejabat administrator, dilakukan penandatanganan dan penyerahan perjanjian kinerja dari pejabat administrator kepada pejabat pengawas.