Pangkalpinang-Senin (26/9/22) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Babel melalui Bidang Tata Lingkungan mengadakan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022.Konsultasi publik ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Prov. Kep. Babel Yanuar, SH, MH di Sun Hotel Pangkalpinang.
Dalam sambutannya Yanuar mengatakan penyusunan RPPLH merupakan salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan adanya perencanaan lingkungan yang berkekuatan hukum untuk melengkapi perencanaan pembangunan seperti RPJM dan perencanaan spasial/ tata ruang.
Adapun tujuan dari Konsultasi publik ini untuk menjaring arahan, masukan dari beberapa OPD, Masyarakat dan sektor terkait permasalahan Lingkungan Hidup yang akan dijadikan isu prioritas Lingkungan Hidup yang akan dituangkan dalam dokumen RPPLH."tegasnya
Ia menambahkan Pengelolaan lingkungan hidup harus dijadikan dasar dalam mengembangkan kebijakan pembangunan, dengan sasaran :
- mempertahankan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup untuk menunjang keberlanjutan pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang,
- mempertahankan dan memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, serta
- mempertahankan dan meningkatkan pemeliharaan dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.
Untuk menjamin pencapaian sasaran-sasaran pengelolaan lingkungan hidup tersebut, diperlukan adanya strategi dan penjabaran lebih lanjut dalam langkah-langkah perencanaan pembangunan dalam kurun waktu yang lebih operasional dan dapat diterapkan secara konkrit di tingkat pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan kewenangannya.
Selain itu ia berharap degradasi terhadap Lingkungan Hidup dapat diminimalkan dan pengelolaan lingkungan hidup di Babel dapat terencana dengan baik untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.