Pangkalpinang-Untuk mewujudkan 20.000 kampung iklim yang ada di Indonesia Tahun 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan untuk membentuk lokasi program kampung iklim baru selain tujuh lokasi yang terdata telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
7 (tujuh) lokasi program kampung iklim yang terdaftar di KLHK diantaranya Proklim di Kabupaten Bangka Desa Rebo, dusun Tanjung Ratu, Proklim di Kabupaten Bangka Selatan Desa Rias, Proklim Kabupaten Belitung Timur Dusun Selumar, Desa Selumar, dan Proklim di Kabupaten Belitung Desa Selingsing, Desa Lenggang, Desa Lilangan.
Pedoman penyelenggaraan program kampung iklim ini tercantum pada Peraturan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Nomor : P.4/PPI/API/PPI.6/3/2021.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Marwan, S.Ag di ruang rapat DLHK, Jumat (19/11/21) dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi proklim tahun 2021.
Marwan juga mengatakan bahwa program kampung iklim ini merupakan program nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan dalam rangka keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, menurunkan emisi atau meningkatkan serapan Gas Rumah Kaca (GRK) sekaligus pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan oleh masyarakat di tingkat tapak. Melalui kegiatan Proklim ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan iklim masyarakat dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah.
Marwan mengharapkan adanya persamaan visi baik dari pelaksana dilokasi, pemerintah dan lembaga yang mendukung seperti badan usaha, lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan stakeholder terkait agar proiklim di wilayah provinsi Kep. Babel terlaksana dan tercipta desa-desa yang berketahanan iklim.