Pangkalpinang-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, Jumat (01/07/22) di Ruang Rapat DLHK Babel. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kep. Babel beserta Kepala Bidang DLHK Babel.

Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Muhammad Zed selaku Ketua Komisi III DPRD Kab. Batang Hari beserta rombongan. Agenda yang dilaksanakan dalam acara diskusi dan tanya jawab. Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Batang bertujuan untuk mendapatkan informasi dalam rangka pra pembahasan revisi Perda RT/ RW Kabupaten Batang Hari dan secara spesifik terkait tapas batas hutan.

Beberapa hal yang menjadi dasar perlu direvisinya Perda RTRW adalah terjadi perubahan kebijakan nasional dan strategi yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan/atau terjadi dinamika internal kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar, seperti bencana alam skala besar atau pemekaran wilayah yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan.

Kepala DLHK Babel, Fery Afriyanto mengatakan usulan revisi RTRW ini harus berpedoman pada peraturan perUndang-undang yang berlaku dan harus melakukan konsultasi agar proses revisinya dapat sesuai dengan perkembangan wilayah daerah saat ini.

Sementara Kepala Bidang Tata Kelola, Heru Prayoga menjelaskan revisi perda RTRW yang dapat diusulkan diantaranya permukiman, sarana umum/ social yang sudah ada dan Kawasan strategis pembangunan.

Hutriadi, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup mengatakan penyusunan RTRW harus pararel dengan KLHS, apabila ada perubahan tata ruang KLHS juga harus direvisi dan masukan isu-isu dari masyarakat harus diangkat menjadi input dalam penyusunan KLHS.