Dua Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Bangka Belitung, yaitu Gapoktan Nibung Barokah dan KTH Plasma Nutfah sukses menunaikan kewajibannya dalam membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perhutanan Sosial, setelah tiga KPS sebelumnya yaitu KTH Deniang Lestari, KTH Sengkelik Sejahtera dan KTH Wanamina. Gapoktan Nibung Barokah merupakan salah satu KPS yang ada di wilayah KPHP Rambat Menduyung dan KTH Plasma Nutfah berada di wilayah KPHP Sigambir Kotawaringin. Kedua KPS dimaksud melaksanakan pembayaran PNBP atas hasil pemanenan tandan buah sawit keterlanjuran di dalam areal perhutanan sosial yang saat ini sedang dikelola.
Menanggapi hal tersebut, Ali Thariq Batavian, selaku Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillaah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak KKPH Rambat Menduyung dan juga KKPH Sigambir Kotawaringin yang terus mendorong upaya percepatan pelaksanaan kewajiban pembayaran PNBP ini di KPH masing-masing. Kami pun turut mengapresiasi Gapoktan Nibung Barokah dan KTH Plasma Nutfah yang dengan penuh kesadaran menunaikan kewajibannya. Tidak lupa, apresiasi yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada para penyuluh pendamping KPS terkait, Pak Winardi dan Bu Ade atas kerja kerasnya sehingga KPS binaannya sukses membayar PNPB. Kita semua terus berharap agar semua KPS di Babel secara bertahap mulai membayar PNBP sesuai ketentuan yang berlaku” jelasnya.
Penyuluh Kehutanan pendamping Gapoktan Nibung Barokah, Pak Winardi menyampaikan rasa bahagianya, “Terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan di Dinas LHK yang sudah memberikan support-nya sehingga kelompok binaan kami sukses membayar PNBP. Kami di KPHP Rambat Menduyung berharap ke depan, Gapoktan Nibung Barokah dapat secara konsisten membayar PNBP, begitu juga dengan KPS lain yang ada di wilayah KPHP Rambat Menduyung,” jelasnya. Senada dengan Pak Winardi, Bu Ade, penyuluh kehutanan pendamping KTH Plasma Nutfah, turut mengungkapkan rasa leganya,” Kami sangat bersyukur, akhirnya KTH Plasma Nutfah sudah berhasil membayar PNBP untuk bulan Oktober 2025, setelah menempuh berbagai tahapan yang diperlukan. Terima kasih kepada rekan di Dinas LHK yang terkait, yang sudah membantu dalam penyelesaian semua tahapan yang diperlukan untuk membayar PNBP,” ungkapnya.
“Saat ini, untuk perhutanan sosial, sudah ada 5 (lima) kelompok yang membayar PNBP, yaitu KTH Deniang Lestari, KTH Sengkelik Sejahtera, KTH Wanamina, Gapoktan Nibung Barokah dan KTH Plasma Nutfah. Dari kelima kelompok ini, hanya Wanamina yang membayar PNBP dari kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu berupa madu. Adapun 4 kelompok lainnya, pembayaran PNBP bersumber dari kegiatan pemanenan tandan buah sawit,” jelas Alamsyah, selaku operator SIPUHH Dinas LHK Provinsi.
Saat ini, dari 11 (sebelas) tenaga teknis pemanfaatan hutan yang tersebar di 11 (sebelas) KPS, baru terdapat 4 (empat) orang tenaga teknis yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas penatausahaan hasil hutan sebagai dasar dalam pembayaran PNBP. Untuk itu, optimalisasi peran tenaga teknis lainnya perlu terus didorong agar dapat turut membantu dalam percepatan pelaksanaan kewajiban pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peran KPH dalam mendorong KPS-KPS lainnya yang sudah memiliki tenaga teknis namun masih terkendala pembayaran PNBP-nya oleh permasalahan terkait Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) perlu ditingkatkan. Ketersediaan tenaga teknis pun secara bertahap perlu mendapatkan perhatian khusus oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial Kampar, untuk mengambil langkah yang perlu dalam menyikapi jumlah tenaga teknis yang masih sangat jauh dari kata cukup. Dengan demikian, secara bertahap, semua KPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar PNBP. Semoga!