Pangkalpinang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat koordinasi terkait rencana penanaman kelapa di wilayah Pulau Bangka, khususnya pada kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Lubuk Besar, yang merupakan areal eks PBPH-HHK PT Bangkanesia. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program investasi perkebunan kelapa yang dicanangkan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dengan target penanaman jutaan pohon kelapa di lahan tidur sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru. (Rabu, 8 Oktober 2025)

Program ini mengusung skema kemitraan dengan masyarakat pemilik lahan, dengan sistem bagi hasil sebesar 20% dari total panen. Investor bertanggung jawab atas penyediaan bibit unggul, pembiayaan perawatan, hingga pengelolaan dan pemasaran hasil produksi.

Erik Batavian, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PDAS) DLHK, menjelaskan bahwa Gubernur meminta agar peta lokasi yang lebih rinci, termasuk koordinat dan identifikasi desa-desa potensial, segera disusun untuk mendukung percepatan program di wilayah Bangka.

Sementara itu, Heru Prayoga, Kepala Bidang Tata Kelola, menambahkan bahwa sejumlah tantangan teknis dan sosial seperti kondisi tutupan lahan eksisting, izin pinjam pakai kawasan hutan, dan dinamika sosial ekonomi masyarakat masih perlu dicermati. “Koordinasi lintas sektor bersama BPKH dan stakeholder lainnya sedang terus dilakukan agar program berjalan sesuai aturan dan rencana,” ujarnya.

Adapun lokasi potensial penanaman tersebar di sembilan desa di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Kesembilan desa tersebut merupakan bagian dari kawasan eks PBPH-HHK yang saat ini sedang dikaji untuk penerapan skema perhutanan sosial melalui kelembagaan hutan desa.

Sosialisasi kepada masyarakat desa tengah dipersiapkan sebagai langkah awal pemberdayaan dan pembentukan kelembagaan masyarakat pengelola kawasan.