PANGKALPINANG,- Pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2023 ini memberikan 16 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Kelompok Tani Hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
16 SK Perhutanan Sosial itu diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka 6 kelompok, Kabupaten Bangka Barat 1 kelompok, dan Kabupaten Belitung Timur 9 kelompok dengan total luas keseluruhan 4.544 hektar dikelola 9.294 kepala keluarga.
Penyerahan Surat Keputusan diterima 30 orang perwakilan penerima berlangsung di ruang pasir padi lantai 3 kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung Air Itam Pangkalpinang, Rabu (22/2/2023) dihadiri Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Tasdiyanto, Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kemen LHK Thomas Nifinluri, Asisten Sekda Babel Bidang Administrasi Umum Yunan Helmi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fery Afriyanto serta sejumlah pejabat administrator Dinas LHK.
Surat Keputusan Perhutanan Sosial untuk Kepulauan Bangka Belitung diserahkan bersamaan dengan acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi provinsi se Kalimantan secara faktual oleh Presiden RI Joko Widodo yang dipusatkan di hutan wisata Bambu kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya minta masyarakat penerima SK memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan.
"manfaatkan untuk kesejahteraan kita semua, lakukan kegiatan profuktif jangan ditelantarkan", harapnya.