Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi verifikasi perbaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) milik PT. Berkah Bermuda Energi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Rapat DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat tersebut membahas perbaikan dokumen lingkungan terkait rencana usaha atau kegiatan operasi produksi penggalian kuarsa/pasir kuarsa yang berlokasi di Perairan Laut Rebo, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat.

Rapat koordinasi ini melibatkan tim teknis serta pihak terkait guna memastikan bahwa dokumen ANDAL dan RKL-RPL yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap substansi dokumen, termasuk aspek pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pengawas Lingkungan hidup muda, Abdul Hadi menegaskan komitmennya dalam mendorong setiap pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan hidup secara bertanggung jawab. Hal ini penting guna menjamin keberlanjutan ekosistem, khususnya pada wilayah pesisir dan perairan laut yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar penyempurnaan dokumen lingkungan sehingga rencana kegiatan yang diajukan dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.