Pangkalpinang – Dalam rangka meningkatkan kejelasan pembagian tugas serta efektivitas kinerja, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Pembahasan Tugas dan Fungsi (Tusi) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DLHK Prov. Kep. Babel, Selasa (16/12/2025).
Perencana Ahli Muda DLHK Prov. Kep. Babel, Slamet Riyanto menekankan pentingnya penataan kewenangan dan penguatan peran masing-masing bidang agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal serta terhindar dari tumpang tindih tugas dan fungsi.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa setiap program dan kegiatan harus diampu secara utuh oleh satu bidang sebagai penanggung jawab utama. Hal ini bertujuan untuk menghindari pembagian tugas yang terpencar di beberapa bidang, sehingga akuntabilitas pelaksanaan program dapat terjaga dengan baik, termasuk pada program strategis seperti penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dan pengendalian Gas Rumah Kaca (GRK).
Selain itu, ditegaskan bahwa tugas-tugas yang bersifat teknis dan telah menjadi kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak lagi dilaksanakan oleh bidang. Peran bidang difokuskan pada fungsi koordinasi, pembinaan, serta pengendalian terhadap pelaksanaan tugas teknis yang dilakukan oleh UPT.
Rapat juga membahas perlunya penambahan dan penegasan narasi tugas Subkoordinator sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2021. Penyesuaian ini dimaksudkan untuk memperjelas pelaksanaan tugas tim kerja di bawah koordinasi Kepala Bidang sesuai dengan pembagian tim yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, penyusunan tugas dan fungsi perangkat daerah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah. Penetapan Tusi tidak boleh melampaui kewenangan yang dimiliki dan dapat berimplikasi pada penyesuaian nomenklatur bidang, yang selanjutnya dapat diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri apabila diperlukan.
Melalui rapat ini diharapkan penataan tugas dan fungsi Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan semakin memperkuat kelembagaan, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah secara optimal.