Pangkalpinang-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pembantu. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Dora Wardani,ST diruang rapat DLH Babel. Kamis (2/7/20).
Dora Wardani mengatakan perlu dilakukan review data informasi publik yang ada di website Dinas Lingkungan Hidup Babel untuk menuju Babel Informatif. Maka dengan ini dimohon setiap bidang untuk menyampaikan informasi dan dokumen yang wajib diketahui publik.
Salah satu syarat untuk mencapai Babel Informatif adanya kelengkapan data informasi di PPID Pembantu melalui website.
Saat ini Provinsi Babel mendapat nilai tidak informatif dan untuk menjadikan Babel Informatif perlu dukungan dari semua PPID pembantu."jelas Dora
Dora berkeinginan harus adanya pembenahan penampilan dan kelengkapan data informasi di website Dinas Lingkungan Hidup Babel sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk mencari dan membuka website DLH dan apapun bentuk informasi yang wajib disampaikan tentang DLH harus diupload di website. "tegasnya
Dora juga menjelaskan klasifikasi informasi publik berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik diantaranya informasi ada yang bersifat terbuka dan dikecualikan. Informasi terbuka wajib diumumkan secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan berdasarkan permintaan sementara informasi yang dikecualikan bersifat rahasia negara, rahasia pribadi dan rahasia bisnis.
Kedepan data yang ada di PPID pembantu akan dapat di akses langsung di website PPID Utama, "terangnya.