Bangka Selatan - Tim Penilai Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) kembali melakukan kunjungan lapangan ke dua lokasi TPS3R di Kabupaten Bangka Selatan.
Tim penilai terdiri dari perwakilan Badan Pengelola Bangunan dan Prasarana Kawasan (BPBPK), Dinas PUPRPRKP, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah TPS3R T3rasi yang terletak di Kelurahan Teladan. TPS3R ini telah melayani pengangkutan sampah untuk 226 Kepala Keluarga (KK) dengan sistem retribusi yang bervariasi, mulai dari Rp30.000 untuk rumah tangga hingga Rp100.000 untuk institusi seperti sekolah atau kawasan.
Tercatat bahwa sampah yang diangkut belum terpilah dari sumber (rumah tangga), sehingga proses pemilahan dan pengolahan masih harus dilakukan oleh petugas TPS3R. Selain itu, kondisi bangunan dan peralatan dinilai kurang memadai, sehingga diperlukan optimalisasi sarana dan prasarana agar fungsi TPS3R dapat berjalan maksimal.
Berbeda dengan T3rasi, TPS3R Beras yang juga dinilai pada hari yang sama, tampak tidak beroperasi. Hanggar yang telah dibangun oleh BPBPK pada tahun 2024 belum digunakan secara optimal karena beberapa kendala, antara lain:
Keterbatasan BBM untuk operasional, Masalah pembayaran upah tenaga kerja, Belum adanya offtaker (penyalur) hasil olahan sampah.
Melalui kegiatan ini, tim penilai memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain: Pembenahan kelembagaan pengelola TPS3R, Peningkatan kapasitas SDM, Optimalisasi sarana-prasarana dan pembenahan kelembagaan serta peningkatan kapasitas SDM pengelola
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan pengelolaan sampah berbasis desa, sebagaimana dirancang dalam perencanaan awal pembangunan.