PANGKALPINANG,- Tim sebanyak tiga orang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistem Ibnu Kholdun bersama Muhammad Arbain Mahmud Pengendadali Ekosistem Hutan Muda dari BPDAS Akemelamo sekaligus sekretaris Forum DAS Malukukirahat Maluku Utara dan Syahril Haji Adam seksi RHL Dinas kehutanan Maluku Utara.
Kedatangan mereka diterima Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Trisula dan Kepala Sub Kordinator Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Polisi Kehutanan Muda Era Gusdita di ruang kerja Sekretaris Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/11/2022).
Pengendali Ekosistem Hutan Muda dari BPDAS Akemelamo sekaligus sekretaris forum DAS Malukukirahat Maluku Utara Muhammad Arbain Mahmud mengatakan, kedatangan mereka ke DLHK Bangka Belitung dalam rangka rencana studi banding tim pengusul raperda Maluku Utara yang berkaitan dengan pengelolaan hutan di Maluku Utara.
"kami dari tim forum das tim dinas kehutanan maluku utara bersama bpdas akemalamo maluku utara dan tim forum das maluku kirahat ini berkunjung ke kantor dinas lhk babel dalam rangka untuk prakondisi insya alla kami tanggal 6 desember akan studi banding ke pemprov babel membawa tim dprd opd provinsi maluku utara bpdas akemelamo sama forum das dan perguruan tinggi maluku utara insya allah studi banding ke babel dalam rangka proses pengusulan perda pengelolaan das kepulauan". terang Muhammad Arbain.
Muhammad Arbain Mahmud melanjutkan, Bangka Belitung menjadi pilihan tujuan studi banding mengingat daerah ini memiliki kesamaan yaitu daera kepulauan.
"pilihan kami ke bangka belitung karena maluku utara sama bangka belitung itu punya karakter biofisik yang sama yaitu pulau yang kedua ada permasalahan yang sama penelolaan pasca tambang yaitu kami ingin belajar pengelolaan pasca tambang terus tentang pengelolaan perhutanan sosial maupun pengelolaann hutan bukan kayu". tambahnya.
Setelah melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provisni Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya juga ke BPDAS Cerucuk Baturusa, Muhammmad Arbain Mahmud mengaku banyak mendapat informasi dan mendapat support untuk kegiatan studi banding ini.
"alhamdulillah kami mendapat support dari bapak bapak dari dlhk pihak disini tadi informasi kami terkait dengan teknis kami dan informasi yang kami tujukan studi banding kami akan mendapatkan informasi untuk ke lokasi lokasi di wilayah rhl bekas tambang lokasi hkm dan juga lokasi pengelolaan mangrove itu beberapa informasi dlhk yang memberikan rujukan bagi kami untuk dijadikan nbahan untuk kami laporkan tim dprd dan tim dinas kehutanan povinsi untuk menjadi bahan kunjungan". tutup Muhammad Arbain Mahmud.
Pada kegiatan studi banding di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nantinya tim dari Maluku Utara akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa tempat terkait Raperda yang akan mereka bahas.
Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti disampaikan Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Trisula diantaranya merekomendasikan salah satu tempat kunjungan tim yaitu Danau Pading di Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah yang sudah dilakukan rehabilitasi lahan melalui Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) tahun 2021 lalu. (suh)