Selasa 28 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Penambangan Timah dan Ponton Isap Guna Terjaganya Ekosistem Laut di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam Sambutannya Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyampaikan hal yang berkaitan dengan ekosistem pertambangan laut sangat penting karena sebagai salah satu sumber pemasukan APBD asli Babel adapun disisi lain pasti mendatangkan suatu efek negatif seperti ada kerusakan alam disekitar penambangan.
Sementara itu, Ketua Tim Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dalam hal ini Laksamana Madya Yusuf, SE, MM diawal pada pembukaan sambutannya memuji keberhasilan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal Penanganan Virus Covid-19 yang dalam hal ini adalah Gubernur Erzaldi dan Wakil Gubernur Abdul Fatah.
"Luar biasa apa yang saya dengar dari Gubernur Babel perihal Babel ini peringkat ke 2 terbaik setelah D.I Yogyakarta tentang penanganan Virus Covid-19 di Indonesia, dan saya harap pola kehidupan di Babel yang berhasil ini diteruskan".
Laksda Yusuf pada kesempatan itu juga menyikapi perihal adanya aktivitas penambangan dari pihak PT.Timah yang dinilai telah merugikan warga sekitar atau nelayan agar bersama-sama saling terbuka dan bersinergi dengan pihak terkait yang ada untuk menghindari suatu konflik yang terus menerus berkelanjutan.
"Perihal penambangan yang ada di matras ini yang saya dengar dari sumber sudah menganggu aktifitas warga sekitar, khususnya nelayan maka saya mengimbau apabila ada pihak oknum yang berperilaku tidak semestinya agar dilaporkan dan apapun permasalahan yang ada saya himbau juga saling berkomunikasi itu hal yang penting berkerjasama seluruh elemen itu juga kuncinya".
Sementara itu, Sistematika paparan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko memaparkan bahwa Pos Pengaduan lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima banyak pengaduan terkait kegiatan penambangan timah ilegal di lepas pantai utamanya di kabupaten Bangka dan juga kabupaten Bangka Tengah.
"Menindaklanjuti pengaduan yang masuk, Kita langsung melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup akibat aktifitas penambangan ilegal tersebut. Selain itu juga dilakukan pengawasan ke perusahaan yang memiliki IUP pada kegiatan penambangan timah yang menggunakan PIP untuk melihat sejauh mana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidupnya yang meminimalisir dampak terhadap kerusakan lingkungan".
Rapat tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan langsung menyampaikan pendapat baik dari pihak PT.Timah atau pihak-pihak Nelayan.
Hadir juga pada Rapat tersebut Dirut PT.Timah, Kajati, Wakil Ketua DPRD, Bupati Bangka, Danrem 045 GAYA, Danlanal, dan Kapolres Kabupaten Bangka dan juga Kapolres Kabupaten Bangka Tengah. (Imam)